Minggu, 25 Juli 2010

Sebelum Ramadhan, Pemerintah Blokir Situs Porno



Kamis, 22 Juli 2010 14:49:45 Saintek
MATANEWS.COM

Menkominfo Tifatul Sembiring
Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring mengatakan situs atau laman porno akan diblokir sebelum bulan suci Ramadhan.

"Insya Allah sebelum Ramadhan kami upayakan supaya tidak terganggu ibadahnya," ujar Tifatul kepada para wartawan sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (22/7/2010).

Tifatul menambahkan, apa yang dilakukan terkait amanat dalam UU Pornografi bahwa negara wajib melindungi masyarakat dari dampak negatif pornografi. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini juga mengingatkan ancaman hukuman pidana penjara 6-12 tahun bagi orang-orang yang menyebarkan materi pornografi.

"Hati-hati, makanya, karena itu sudah ada implementasi hukumnya. Juga hati-hati dalam penyebaran kalimat-kalimat porno karena itu bisa saja ada yang menuntut. Itu (kalimat porno) bagian dari pornografi," tegasnya.

Lantas, bagaimana jika ada pengguna internet yang masih bisa mengakses situs porno kendati sudah ada pemblokiran? "Ya, namanya teknologi. Itu nyuri-nyuri bisa saja. Cuma, yang menguasai teknologi tinggi itu sedikit. Yang masif itu, kan, semacam warnet dan pelanggan-pelanggan Esia-Flexi," kata Tifatul.

Ketika ditanya soal tindakan terhadap pengelola situs porno, Tifatul mengatakan, itu urusan polisi dan para penegak hukum. "Yang penting kami mengimbau dulu," katanya. (ant/kmp/ika)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar