Minggu, 25 Juli 2010

Kekerasan terhadap perempuan di media FHM Indonesia (For Him Magazine)

{June 4, 2009}

What Is Media Violence???

Karen Boyle, memandang bahwa media massa dapat mempengaruhi perilaku konsumersnya. Efek atau dampak negative dari media adalah dapat mempengaruhi atau memprovokasi perilaku konsumersnya menjadi agresive, pembangkang, dan tidak bermoral dan akhirnya melakukan tindakan criminal. David Trend, menggariskan bahwa tidak mutlak menjadikan orang berperilaku agresive dan melakukan tindakan kriminal, namun media violence dapat menjadi berbahaya. Media dapat memberikan identitas dan mengubah keyakinan dan sikap suatu masyarakat secara perlahan-lahan dan kontinyu.

Violence of Gender

“violence of gender is defined as any act of violence against women for the fact of being them, that results in physical, sexual, psychological or economical harm, including coercion or arbitrary deprivation of liberty, in public or private life” -segala hal yang melecehkan, merendahkan, serta bersifat negative bagi wanita dapat digolongkan dalam kekerasan terhadap gender. Wanita sering kali mendapat diskriminasi dan pelecehan dalam media. Bicara soal kekerasan terhadap gender-wanita, lebih mengarah pada perjuangan kaum feminist yang menentang segala bentuk diskriminasi terhadap wanita dan menuntut adanya kesetaraan.

Kontribusi Media terhadap Kekerasan

Media massa saat ini merupakan media dalam menyampaikan informasi perubahan kepada masyarakat sehingga bisa dikatakan sebagai alat konstruksi sosial yang paling ampuh. Permasalahannya, pesan yang dibawa media massa tidak saja bersifat positif namun juga bersifat negatif, bahkan kadang-kadang pesan positif dimodifikasi hingga menjadi negatif. Dalam kaitannya dengan permasalahan gender, media massa sebenarnya merupakan alat strategis untuk mengubah paradigma masyarakat terhadap tindak kekerasan pada perempuan karena memiliki hegemoni untuk membangun opini publik. Namun, di sisi lain, media massa juga ternyata menjadi alat strategis untuk mengembangkan bahkan melestarikan tindak kekerasan pada perempuan. Berkaitan dengan kemampuan media yang dapat menciptakan realitas social.

Violence of Gender in FHM- Sebuah Diskriminasi terhadap Wanita

Jelas sekali bahwa dalam majalah FHm telah ada kekerasan terhadap gender-wanita. Dalam setiap halamannya, terdapat model-model wanita yang diphoto seksi dan sedikit vulgar. Jelas, bahwa majalah ini, sebagai majalah pria, berusaha menggunakan tubuh wanita untuk menarik para pria-pembacanya. Jelas wanita dijadikan sebagai objek hiburan, kasarnya tubuh wanita menjadi ’barang dagangan’. Wanita seksi dijadikan penggoda, bagian-bagian tubuhnya di closed up, seperti dada, paha, perut, serta pose-pose yang terlihat menggoda. Tidak hanya photo-photo wanita seksi, tetapi artikel-artikel hasil wawancara dengan model-model wanita yang diphoto yang ditampilkan dibelakang atau disamping photo pun terkesan melecehkan. Isinya seputar, bagian tubuh yang mana yang paling disukai atau sensitive, bagaimana ’bermanja-manja’ terhadap pacar, pengalaman-pengalaman seksual yang pernah dialami, yang intinya memandang wanita sebagai ’alat pemuas’ dan harus ’dinikmati’. Namun celakanya, seperti yang diungkapkan oleh David Trend, bahwa wanita enjoy-menikmati diperlakukan demikian. Wanita senang berpose untuk pria, wanita senang dibilang seksi dan menggoda. Model-model wanitanya mau dan enjoy diphoto hanya menggunakan bikini dan celana dalam. Secara konkret, kaum wanita dalam majalah ini, secara sadar atau tidak sadar, menempatkan posisi diri mereka sebagai ’objek seksual dan objek hiburan’ bagi pria. Mereka sendiri yang menempatkan diri mereka untuk dilecehkan pria, dan menikmatinya- moreover, many women viewers enjoy violent fare-even works that portray violence against woman.

Pornografi

Pornography is violence against women. Karen Boyle defined pornography as the sexually explicit subordination of women that dehumanizes objectifies and degrades women and often sexualizes and celebrates their abuse- Pelecehan seksual terhadap wanita dengan menjadikan wanita sebagai objek seksual.

Pornografi dalam Majalah FHM

Apakah photo-photo seksi model-model wanita dalam majalah FHM lebih mengarah pada seni? Apakah majalah ini sudah melakukan pornografi??? Yang jelas, setelah disahkannya UU Pornografi, segala materi di media yang membangkitkan hasrat seksual, dan mengeksploitasi seks dan menampilkan foto perempuan dalam pose yang mengeksploitasi seks termasuk dalam pornografi. Namun, para penentang UU ini menggunakan kebebasan berkreasi dan berseni sebagai alasan mereka. Lalu, apakah tubuh wanita dalam majalah ini adalah seni yang indah dan harus dinikmati??? Inilah yang ditentang oleh kaum feminist yang anti pornografi. Pornografi tak lain tak bukan hanya melecehkan wanita dan mendiskriminankan wanita hanya sebagai objek seksual dan korban pemuas hasrat kaum hawa. Pornografi, menurut kau feminist, erat sekali hubungannya dengan kekerasan terhadap wanita-gender. Namun, yang jelas, pornografi secara kontinyu, seperti yang diungkapkan David Trend, dapat memicu terjadinya kasus kriminalitas seperti perkosaan.

Daftar Pustaka

Trend, David. 2007. The Myth of Media Violence. A Critical introduction.

Boyle, Karen. 2005. Media and Violence.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar